Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Kabupaten Majalengka Tentang Pencabutan Dana Cadangan Investasi

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi P3H pada siang hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Majalengka (Senin, 26/05/2025).

Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Madya Harun Surya bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat bersama Perangkat Daerah Pemkab Majalengka, Kepala Divisi P3H Funna Maulia juga turut hadir secara daring dari tempat kerja beliau. Rapat Harmonisasi kali ini membahas Raperda tentang Pencabutan Perda mengenai Dana Cadangan Investasi.

Oleh Pemkab Majalengka selaku pemrakarsa Raperda menyampaikan bahwa bahwa Perda yang ada terkait dana cadangan sebelumnya sudah tidak berlaku sejak tahun 2018, sehingga perlu dicabut secara resmi melalui Raperda ini. Disampaikan pula bahwa pembentukan Raperda ini didasari atas temuan oleh BPK serta kajian oleh Pemkab Majalengka, selain itu penggunaan dana cadangan tersebut sebelumnya dinilai tidak menguntungkan bagi Pemkab Majalengka.

Sementara itu dalam konsepsi oleh Perancang PUU Kanwil Jabar disampaikan bahwa dalam latar belakang penjelasan dan penjelasan umum Raperda ini disebutkan telah dilakukan kajian akademik yang salah satu rekomendasinya adalah pencabutan Perda Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kab. Majalengka dan mengembalikan Dana Cadangan ke Kas Daerah. Tetapi kajian tersebut tidak dilampirkan dalam penjelasan ataupun tergambarkan baik dalam konsideran maupun penjelasan umum.

Akibatnya argumentasi mengenai mengapa tidak dapat terlaksananya Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka sehingga perlu untuk dicabut tidak tergambarkan dan perlu tindakan lebih lanjut terkait hal tersebut.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI