Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda dan Raperkada Tentang RPJMD dan RKPD Kabupaten Kuningan

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada siang hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kuningan secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 10/06/2025).

Dari ruang Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Erdian dan Anggriana beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan Rapat Harmonisasi bersama perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan membahas Raperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, serta Raperbup mengenai perubahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Dalam konsepsi oleh para Perancang Kanwil Jabar disampaikan bahwa terkait Raperda RPJMD rancangan awalnya merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan daerah, arah kebijakan keuangan daerah, dan lainnya, RPJM Daerah juga ditetapkan dengan paling lambat 3 bulan setelah kepala daerah dilantik.

Sementara itu terkait Raperbup Perubahan RKPD Kerja disampaikan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. Selain itu berdasarkan UU no. 23 Tahun 2014 juga disampaikan bahwa penyusunan rancangan tersebut merupakan tugas dari Kepala Daerah yang berpedoman pada rencana kerja dan program strategi nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut lagi dalam paparannya para Perancang Kanwil Jabar juga memberi saran dan masukan mengenai teknik penulisan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti salah satunya dengan tidak menggunakan tabel dalam penyusunan rancangan peraturan dan alih-alih menggunakan tabulasi, selain itu juga disampaikan hal – hal lainnya yang perlu dilengkapi di dalam kedua rancangan peraturan tersebut.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI