Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 8 Raperwal Cimahi Tentang BLUD UPTD dan Penyelenggaraan Seragam

Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi P3H pada siang hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi bersama Pemerintah Daerah Kota Cimahi (Pemkot Cimahi) terhadap 8 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kota Cimahi secara virtual melalui Zoom Meeting (Kamis, 20/11/2025).

Dari ruang JDIH Kanwil Jabar, Perancang PUU Shendy Sheldon bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi bersama para perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Dinas Pendidikan Kota Cimahi, UPTD Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi dan Sekretariat Daerah Kota Cimahi, pada rapat ini Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile turut hadir secara daring dari tempat kerja membuka kegiatan ini.

Dalam sambutan oleh Kadiv Funna dan analisis konsepsi oleh Perancang Kanwil disampaikan bahwa terkait Raperkada Pemberian Pakaian Seragam Sekolah didasari Permendikbud No. 32 Tahun 2022, yang mana memberikan panduan pemenuhan kebutuhan dasar Peserta Didik, mulai dari tingkat anak usia dini, pendidikan dasar hingga pendidikan kesetaraan.

Dinas Pendidikan Kota Cimahi selaku pemrakarsa Raperkada ini menyampaikan bahwa Raperwal ini disusun dalam rangka rencana penyelenggaraan pakaian gamis untuk anak didik di lingkungan Kota Cimahi. Selain sebagai payung hukum rencana penyelenggaraan pakaian tersebut, Raperwal ini juga dibentuk untuk menetukan anak didik mana saja yang berhak memperoleh bantuan seragam pakaian tersebut dari Pemkot Cimahi.

Sementara itu terkait 7 Raperkada mengenai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pusat Kesehatan Hewan disampaikan bahwa Raperkada tersebut didasari Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan pedoman pengelolaan keuangannya.

Terkait rumenerasi disampaikan pengaturannya mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kewajaran dan kinerja dan dihitung berdasarkan indikator penilaian yang meliputi pengalaman & masa kerja, keterampilan, pengetahuan & perilaku, resiko kerja, tingkat kegawatdaruratan, jabatan dan capaian kinerja.

Terkait rencana strategis disampaikan bahwa pejabat pengelola BLUD mempunyai tugas menyusun rencana strategis berjangka 5 tahun yang menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja sesuai ketetapan Perkada. Sementara itu terkait Pola Tata Kelola BLUD ditetapkan dengan Perkada yang memuat kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi dan pengelolaan SDM.

Selanjutnya terkait pengadaan dan pemberhentian tenaga profesional disampaikan bahwa BLUD dapat mengangkat pejabat dan pegawai sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan dalam upaya meningkatkan pelayanan, di sini tenaga profesional dapat diangkat untuk jangka waktu 5 tahun dan diangkat kembali untuk 1 periode berikutnya dengan usia maksimal 60 tahun.

Terkait kebijakan akuntasi pejabat BLUD memiliki tugas menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. Sementara itu terkait pelaksanaan anggaran, BLUD menyusun DPA berdasarkan Perda tentang APBD yang memuat dasar pelaksanaan anggaran BLUD. Selain itu pendapatan, belanja dan pembiayaan BLUD dilaporkan secara berkala kepada PPKD

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI