Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 3 Rancangan Peraturan Kabupaten Ciamis, Salah Satunya Tentang Bank Perkreditan Rakyat

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi P3H pada pagi ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 2 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Ciamis secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 06/10/2025).

Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Madya Nevrina Hastuti bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan Rapat Harmonisasi secara virtual bersama Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pada rapat kali ini Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile juga turut hadir secara daring dari tempat kerja membuka jalannya rapat harmonisasi ini.

Dalam Rapat Harmonisasi ini dibahas Raperda mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Galuh Ciamis, serta Raperbup tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Raperbup tentang Perubahan Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi & Tata Kerja Perangkat Daerah.

Melalui sambutan oleh Kadiv Funna dan Konsepsi oleh tim Perancang Kanwil Jabar, disampaikan bahwa terkait Raperda Bank Perkreditan Rakyat ini masih perlu dicantumkannya landasan filosofis yang menggambarkan urgensi Raperda ini, serta materi muatan di Raperda masih belum mencantumkan maksud dan tujuannya.

Sementara itu terkait Raperbup Koperasi Merah Putih disampaikan bahwa adanya beberapa pasal yang perlu dikaji kembali perumusan norma dan muatan istilah didalamnya. Selain itu disampaikan pula bahwa Raperbup ini perlu dilengkapi dengan ketentuan peralihan yang memberikan legalitas bagi pembentukan Koperasi.

Selanjutnya terkait Raperbup tentang Perangkat Daerah disampaikan beberapa catatan seperti belum dicantumkannya unsur filosofis dan unsur sosiologis dalam konsideran menimbang, serta perubahan dalam unsur yuridis tidak hanya mempengaruhi susunan organisasi sekretaris DPRD, tetapi juga mempengaruhi beberapa dinas Pemda yang ada. Selain itu juga perlu dikaji kembali keberlakuan Raperbup ini karena tidak sesuai dengan lampiran II di dalam UU No. 12 Tahun 2011.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI