
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi P3H mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting kegiatan Peresmian 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Kemenkum RI dan Kanwil Kemenkum Riau (Selasa, 21/10/2025).
Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile bersama para Perancang PUU dan Analis Hukum Kanwil Jabar mengikuti jalannya kegiatan peresmian yang berpusat di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, dan diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Provinsi Riau resmi menjadi salah satu daerah yang berhasil mencapai 100% pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan—sebanyak 1.862 unit Posbankum dengan total 3.724 paralegal yang siap memberikan layanan hukum dasar kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan Posbankum secara cepat, terstruktur, dan merata. Keberhasilan ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi bantuan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Heriyadi, Duta Posbakum Nasional Sherly Tjoanda, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, Kepala BPHN Min Usihen, perwakilan kepala desa, lurah dan paralegal se-Provinsi Riau yang terlibat langsung dalam implementasi Posbankum di daerah. Acara berlangsung secara hybrid, dengan siaran langsung melalui kanal YouTube resmi Pusdatin Kemenkum dan Diskominfotik Provinsi Riau.
Peresmian ini menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mewujudkan “Setahun Bekerja, Bergerak, dan Berdampak”, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan hukum dan perluasan akses bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata Kemenkum dalam mengimplementasikan kebijakan Justice for All, khususnya bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan keterlibatan 3.724 paralegal dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kegiatan ini menjadi model keberhasilan kolaborasi antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan hukum berbasis masyarakat. Capaian ini sekaligus memperkuat komitmen Kemenkum dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat dan berkeadilan sebagai bagian dari implementasi program prioritas nasional di bidang hukum.
(Red/foto: Divisi P3H/Aul)



