Bandung, 21 Mei 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Serentak II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkum Jabar, dan diikuti oleh peserta dari 39 kelurahan di Kota Bandung yang masing-masing mengirimkan dua perwakilan.Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan merupakan bagian dari strategi pemerataan layanan bantuan hukum. Menurutnya, kehadiran Posbankum dapat memberikan layanan langsung kepada masyarakat berupa penyuluhan, konsultasi, mediasi, hingga rujukan hukum, sehingga kesadaran hukum di masyarakat dapat terus ditumbuhkan secara inklusif.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Funna Maulia Massaile selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Ia menyebutkan bahwa penguatan kapasitas hukum berbasis komunitas melalui pelatihan paralegal sangat penting untuk memperkuat pelaksanaan keadilan restoratif. Ia berharap Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya hukum yang partisipatif di masyarakat.
Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Lina Kurnia Sari, yang menuturkan bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari Tahap I yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pelatihan Paralegal Serentak ini bertujuan membekali para peserta dengan pemahaman hukum dasar agar mampu menjadi penghubung antara warga dan institusi hukum secara efektif dan empatik.Sesi diskusi diisi oleh narasumber Febri Putra Pratama yang memaparkan peran strategis paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan non-litigasi. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum sebagai fondasi bagi tatanan sosial yang adil dan harmonis.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jabar berharap sinergi antara pemerintah dan kelurahan dapat terus diperkuat, sehingga setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses dan edukasi hukum yang memadai. Upaya ini menjadi langkah nyata menuju masyarakat yang lebih sadar, peduli, dan taat terhadap hukum.