Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Sukabumi tentang Pengetahuan Tradisional Konsep Penetapan dan Pelindungan Kawasan Sumber Air

IMG 20250602 WA0045
Bandung
 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup pada Senin, 2 Juni 2025, di Ruang Rapat Hendarsin, Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. Rapat penting ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile, yang mewakili Kakanwil, bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) dari Tim Pokja Harmonisasi 3, serta Ketua dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan Raperda yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kaidah hukum yang berlaku.

IMG 20250602 WA0047

Dalam sambutan Kakanwil Asep Sutandar yang dibacakan oleh Kadiv P3H, Funna Maulia Massaile, disampaikan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan implementasi ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tujuan utamanya adalah untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi dalam perumusan norma pada Produk Hukum Daerah, khususnya Raperda Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Kakanwil menekankan adanya beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam Raperda tersebut, termasuk aspek teknis yang akan dielaborasi lebih lanjut oleh perancang PUU. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Jabar, dengan harapan seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal.
IMG 20250602 WA0048

Dari hasil rapat harmonisasi, teridentifikasi beberapa poin krusial yang memerlukan perhatian dalam penyempurnaan Raperda Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup tahun 2025 tersebut. Salah satu sorotan utama adalah penggunaan istilah dalam bahasa daerah, seperti Bahasa Sunda, dalam substansi Raperda yang dinilai tidak sesuai karena peraturan perundang-undangan harus tunduk pada kaidah Bahasa Indonesia yang baku. Selain itu, ditemukan pula ketidakkonsistenan penggunaan frasa antara "Pelindungan" dan "Perlindungan", yang disarankan untuk segera diseragamkan. Pembahasan juga menyoroti Pasal 6 ayat (4) terkait penetapan batas kawasan, yang memerlukan kejelasan apakah akan ditetapkan melalui Raperda atau Peraturan Bupati untuk menghindari potensi tumpang tindih kewenangan dengan Pemerintah Provinsi. Terakhir, Pasal 23 mengenai aspek tertentu dalam pengelolaan jasa lingkungan hidup disarankan untuk diperjelas kembali agar pengaturannya lebih tegas dan tidak menimbulkan multitafsir.
IMG 20250602 WA0051

Sejumlah temuan dan masukan konstruktif tersebut dianggap penting agar Raperda yang disusun benar-benar selaras dengan kaidah hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan dalam implementasinya di masyarakat. Kanwil Kemenkum Jabar, melalui fungsi harmonisasinya, berkomitmen untuk terus mendampingi proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan aspiratif. Langkah harmonisasi ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dan Kanwil Kemenkum Jabar dalam menghasilkan regulasi yang komprehensif. Diharapkan Raperda ini nantinya dapat secara efektif mengatur pengelolaan jasa lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat Sukabumi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI