Lembang, 22 Mei 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat bersama PT. Eigerindo melaksanakan kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan terhadap Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Pasar Panorama Lembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), terutama dalam mencegah peredaran barang palsu dan pembajakan yang merugikan dunia usaha.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, serta Kepala Bidang Pelayanan KI, Ery Kurniawan. Turut hadir jajaran manajemen PT. Eigerindo, pengelola dan paguyuban Pasar Panorama Lembang, serta para pelaku usaha lokal. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga ekosistem bisnis yang sehat dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Asep Sutandar menekankan bahwa pelaku usaha perlu menjaga orisinalitas produk melalui perlindungan kekayaan intelektual seperti merek dagang, hak cipta, hingga desain industri. Menurutnya, perlindungan KI merupakan fondasi penting dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa ketidaktahuan terhadap pentingnya KI dapat berujung pada pelanggaran hukum yang merugikan pelaku usaha itu sendiri.
Sementara itu, Hemawati BR Pandia menyampaikan bahwa negara hadir langsung memberikan edukasi agar para pedagang tidak terjebak dalam praktik jual beli barang palsu. “Kami ajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Ini bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga bentuk penghargaan atas kreativitas yang dimiliki,” jelasnya. Hemawati juga menegaskan bahwa pelindungan merek menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Sesi edukasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Dona Prawisuda, Analis KI Ahli Muda, yang memperkenalkan jenis-jenis KI serta tata cara pendaftaran dan manfaatnya bagi pengembangan usaha. Antusiasme peserta terlihat dalam diskusi interaktif dan tanya jawab yang berlangsung hangat. Para pedagang menunjukkan minat besar untuk memahami bagaimana KI dapat menjadi aset berharga dalam persaingan pasar yang semakin ketat.

Kegiatan ditutup dengan ajakan dari pihak Kanwil Kemenkum Jabar untuk terus mengedepankan inovasi dan melindungi karya lokal dari pembajakan. Melalui kolaborasi dengan pihak swasta seperti PT. Eigerindo, kegiatan semacam ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi KI hingga ke pasar-pasar tradisional. “Semakin banyak yang sadar pentingnya KI, semakin kuat pula perlindungan terhadap produk dalam negeri,” pungkas Hemawati.
