Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar dan Pemkab Purwakarta Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Secara Virtual

IMG 20250703 WA0142
Bandung
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat menggelar rapat harmonisasi secara daring untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, pada Kamis, 3 Juli 2025. Jalannya rapat dipusatkan dari Ruang Rapat Ismail Saleh di Kanwil Kemenkum Jawa Barat, sementara para pemangku kepentingan dari Purwakarta bergabung secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Raperda tersebut
IMG 20250703 WA0145
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang diteruskan kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile. Rapat ini dihadiri secara virtual oleh jajaran penting dari Purwakarta, termasuk Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Ekonomi Setda, dan Direktur Bank Pembangunan Daerah Jabar & Banten. Adapun pelaksanaan teknis pembahasan dan penyampaian catatan dipercayakan kepada tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kelompok Kerja 3.
IMG 20250703 WA0143
Dalam sambutannya, Kakanwil Asep Sutandar menyampaikan beberapa catatan strategis. Salah satu poin utama adalah perlunya pengkajian ulang nama perusahaan dalam judul Raperda, karena adanya perbedaan penyebutan dalam regulasi sebelumnya. Selain itu, draf yang ada dinilai perlu dilengkapi dengan landasan sosiologis yang menjelaskan manfaat penyertaan modal bagi masyarakat Purwakarta. Kanwil juga merekomendasikan agar histori penyertaan modal dapat dijelaskan lebih rinci.

Lebih lanjut, tim harmonisasi menyoroti rumusan Pasal 5 ayat (3) yang dianggap tidak jelas dan tidak termasuk dalam materi penatausahaan serta pertanggungjawaban. Ditekankan pula bahwa beberapa catatan teknis lainnya akan disampaikan secara rinci oleh tim perancang. Kakanwil berharap rapat harmonisasi ini menjadi bentuk pembinaan yang efektif dan seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal untuk menyempurnakan Raperda tersebut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI