



Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat yang dikepalai oleh Asep Sutandar, turut serta dalam Pameran Info Franchise dan Business Concept (IFBC) 2025 yang digelar di Graha Manggala Siliwangi, Bandung, dari Jumat hingga Minggu (18-20/7/2025). Kehadiran jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan edukasi langsung kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas merek sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset bisnis mereka.
Pameran yang menjadi ajang pertemuan bagi para pencari peluang usaha dan investor ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan. Dalam sambutannya, Iqbal menegaskan bahwa industri waralaba Indonesia telah siap berekspansi ke pasar global. Ia menekankan pentingnya legalisasi Kekayaan Intelektual (KI), khususnya pendaftaran merek, desain industri, dan paten, sebagai fondasi utama bagi pelaku usaha untuk dapat bersaing secara aman dan memiliki kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Menindaklanjuti arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, membuka layanan konsultasi di lokasi pameran. Para pelaku usaha dan calon pengusaha dapat berkonsultasi langsung mengenai prosedur dan pentingnya memiliki hak eksklusif atas merek dagang mereka. Inisiatif ini merupakan langkah proaktif untuk menumbuhkan kesadaran bahwa merek yang terdaftar bukan hanya sekadar nama, melainkan aset berharga yang harus dilindungi.
Kegiatan Kanwil Kemenkum Jabar ditutup dengan penyampaian tugas dan fungsi layanan Kekayaan Intelektual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, di hadapan para pimpinan tenant dan perwakilan Kementerian Perdagangan. Hemawati menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jabar dalam mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang tertib administrasi dan berdaya saing melalui perlindungan Kekayaan Intelektual yang optimal.
