Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Pemkab Bogor Harmonisasikan Raperda Tentang Perangkat Daerah dan Perlindungan Masyarakat

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bogor secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 14/10/2025).

Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Shendy dan Erdian bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan Rapat Harmonisasi virtual bersama perwakilan Pemda Kabupaten Bogor untuk membahas Raperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam konsepsi oleh Perancang PUU Kanwil Jabar disampaikan terkait Raperda Susunan Perangkat Daerah bahwa Raperda ini disesuaikan dengan UU No. 23 Tahun 2014  dan PP No. 18 Tahun 2016 yang menjelaskan ketentuan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah serta kedudukan, susunan organisasi, tugas & fungsi, dan tata kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan melalui Perkada.

Sementara itu terkait Raperda Ketertiban Umum dijelaskan bahwa Raperda ini berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 yang menerangkan bahwa ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Lebih lanjut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Perwakilan Pemkab Bogor selaku pemrakarsa Raperda ini menyampaikan bahwa Raperda tentang Perangkat daerah ini diajukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perangkat daerah Kab. Bogor, sehingga perlu dilakukannya penataan terhadap beberapa Dinas – Dinas Pemkab Bogor seperti Dinas Perumahan, Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, badan perencanaan pembangunan, dinas penanaman modal, serta dinas2 lainnya. Selain itu juga disampikan bahwa kepadatan penduduk di Kab. Bogor membuat perlunya pengoptimalan Perangkat Daerah Kab. Bogor melalui pemecahan dan peleburan terhadap perangkat daerah tersebut.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI