Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Harmonisasikan Raperbup Kabupaten Ciamis Tentang Standar Belanja dan Standar Harga

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini melaksanakan Rapat Harmonisasi secara daring melalui Zoom Meeting terhadap 2 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis (Rabu, 22/10/2025).

Dari ruang rapat Suhendro Hendarsin, Kanwil Jabar, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile bersama Perancang PUU Madya Nevrina Hastuti dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat bersama Perangkat Daerah Pemkab Ciamis membahas Rapebup tentang Analisis Standar Belanja dan Rapebup tentang Standar Harga Satuan Pemkab Ciamis Tahun 2025.

Dalam sambutan oleh Kadiv Funna dan analisis konsepsi oleh Perancang Kanwil Jabar terkait Raperbup Standar Belanja disampaikan beberapa catatan bahwa untuk peraturan yang merupakan delegasi langsung, cukup memuat landasan menimbang yang berisi pasal dari peraturan diatasnya yang mengamanatkan, selain itu dalam landasan mengingat, cukup memuat peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan pembentukan Perda tersebut.

Sementara itu terkait Raperbup Standar Harga Satuan disampaikan catatan seperti bahwa konsideran menimbang perlu mencantumkan landasan mengingat pembentukan raperbup ini tidak hanya dilatarbelakangi peraturan di atasnya namun juga adanya penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang baru, selain itu dalam penjelasan raperbup ini menyebutkan bahwa standar harga yang ditetapkan mencerminkan kondisi pasar lokal dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Lebih lanjut lagi juga disampaikan perlu dipertimbangkanya kembali lampiran yang mencantumkan satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri di seluruh Indonesia, mengingat raperbup ini hanya mengatur di daerah Kabupaten Ciamis. Selain itu juga disampaikan adanya beberapa hal yang perlu ditinjau kembali terkait Standar Biaya Umum, mengingat dalam lampiran tercantum bantuan biaya perjalanan calon transmigran, orang terlantar di perjalanan dan beberapa hal lain yang tidak termasuk dalam batasan pengertian pada ketentuan umum.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI