BANDUNG - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Bapak Ir. Razilu, melakukan kunjungan kerja ke Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kampus Dipati Ukur, Bandung. Dalam kesempatan tersebut, beliau didampingi oleh Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, Direktur Hak Cipta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat mengunjungi Pusat Budaya Sunda Universitas Padjajaran. Senin, 26 Mei 2025
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemenkum dan Unpad dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Sunda melalui pendekatan digital. Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA, selaku Ketua Pusat Budaya Sunda Unpad, menyambut baik kedatangan rombongan dan memaparkan berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh Unpad dalam melestarikan kebudayaan Sunda.
Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah SundaDigi, sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Unpad untuk mengenalkan dan melestarikan bahasa serta budaya Sunda. Prof. Ganjar menjelaskan bahwa SundaDigi hadir sebagai respons terhadap tantangan pelestarian kebudayaan Sunda di era digital. Platform ini menyediakan berbagai fitur edukatif, seperti kamus bahasa Sunda, kursus budaya, aksara Sunda, dan penerjemah, yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat luas.
Prof. Ganjar juga menambahkan, “SundaDigi adalah langkah kami untuk membawa kebudayaan Sunda lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda. Dengan memanfaatkan teknologi, kami ingin memastikan bahwa budaya Sunda tetap relevan di era digital. Platform ini bukan hanya sebuah alat pelestarian, tetapi juga sarana edukasi yang bisa diakses oleh siapa saja, di mana saja.” Beliau juga mengungkapkan bahwa pengembangan platform ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk mendigitalisasi berbagai aspek kebudayaan Sunda.
Selain itu, Prof. Ganjar memperkenalkan Lopian, sebuah aplikasi kesundaan yang dikelola oleh Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda Universitas Padjadjaran (PDP-BS Unpad). Aplikasi ini digunakan untuk menyebarluaskan data kebudayaan Sunda kepada masyarakat. Lopian memiliki berbagai fitur, antara lain “Sungsi,” “Monograf,” “Kalawarta,” “Koléksi,” “Sora,” “Kamus,” “Gambar,” dan “Statistik.” Nama aplikasi Lopian terinspirasi dari cerita wayang, yakni senjata pusaka Batara Kresna yang disebut “Gambar Lopian,” yang dalam kisah wayang digunakan untuk melihat hal-hal gaib. Aplikasi ini diciptakan untuk memberikan kemudahan dalam melihat dan mengakses informasi kebudayaan Sunda yang sulit ditemukan.
“Inisiasi pembuatan aplikasi Lopian dimulai sejak 2013 dan didorong oleh kebutuhan untuk mendigitalisasi data kebudayaan Sunda. Dengan aplikasi ini, kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai budaya Sunda dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja,” ujar Prof. Ganjar. Aplikasi Lopian resmi diluncurkan pada 13 November 2019 di Grha Soeria Atmadja oleh Rektor ke-12 Unpad, Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE.
Dalam sambutannya, Dirjen KI Bapak Ir. Razilu menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Unpad melalui SundaDigi dan Lopian. Beliau menekankan bahwa platform ini sejalan dengan upaya Kemenkum dalam memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya dalam konteks budaya lokal. “SundaDigi dan Lopian adalah contoh nyata bagaimana teknologi dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam melestarikan budaya dan bahasa lokal, serta memberikan akses yang lebih luas kepada generasi muda untuk mengenal lebih dalam budaya mereka,” ujar Bapak Razilu.
Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, Bapak Mohammad Noor Korompot, juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dihadirkan melalui SundaDigi dan Lopian. “Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Unpad. Platform-platform ini tidak hanya penting untuk melestarikan kebudayaan Sunda, tetapi juga dapat menjadi model bagi daerah-daerah lain yang ingin mengembangkan teknologi untuk melestarikan budaya mereka. Teknologi adalah masa depan, dan kita harus memanfaatkannya untuk tujuan yang baik, seperti yang dilakukan dengan SundaDigi dan Lopian,” ujar Bapak Noor Korompot.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Bapak Asep Sutandar, juga turut memberikan dukungannya. “Sebagai bagian dari Jawa Barat, kami sangat mendukung program-program yang dikembangkan oleh Unpad, terutama SundaDigi dan Lopian. Kami berharap platform-platform ini tidak hanya memperkaya wawasan masyarakat tentang budaya Sunda, tetapi juga dapat membantu mempromosikan Jawa Barat sebagai pusat kebudayaan Indonesia di dunia internasional,” katanya.
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi yang lebih mendalam mengenai potensi pengembangan platform digital lainnya yang dapat mendukung pelestarian budaya dan bahasa daerah di seluruh Indonesia. Kemenkum dan Unpad berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dalam upaya memperkuat kekayaan intelektual dan pelestarian kebudayaan di Indonesia.