
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 orang Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pengganti Antar Waktu dan 7 orang Notaris Pengganti.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, ini berlangsung di Bandung pada Selasa, 19 Agustus 2025, dan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar.

Dalam arahannya, Asep Sutandar menekankan peran vital MPD Notaris sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di daerah. Menurutnya, tugas ini semakin berat mengingat jumlah Notaris aktif di Jawa Barat mencapai 4.622 orang.
Ia menuntut komitmen para anggota MPD yang baru dilantik untuk tegas dan tidak segan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Notaris demi menjaga marwah profesi. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan ini mencakup pemeriksaan tahunan protokol notaris hingga penjatuhan sanksi berdasarkan laporan masyarakat.
“Bapak dan Ibu adalah insan-insan terpercaya dengan integritas yang teruji. Melalui pelantikan ini, negara memberikan amanat untuk mengawasi dan membina Notaris di tingkat daerah,” ujar Asep Sutandar di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Kepada 7 Notaris Pengganti, Asep Sutandar berpesan agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, kepastian hukum, dan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya. Ia menggarisbawahi beberapa poin penting, di antaranya kewajiban untuk memastikan keaslian tanda tangan para pihak, membacakan isi akta sebelum ditandatangani, dan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017.



Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan menjaga kualitas pelayanan notaris bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.




(red/foto: Toh)
