Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Implementasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian di KBB Belum Efektif, Kanwil Kemenkum Jabar Siapkan Rekomendasi

Implementasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian di KBB Belum Efektif, Kanwil Kemenkum Jabar Siapkan Rekomendasi

Bandung Barat – Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) No. 7 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dinilai belum berjalan efektif sejak diundangkan. Kesimpulan ini mengemuka dalam kegiatan Pengumpulan Data Lapangan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat yang dikepalai oleh Asep Sutandar, bersama Pemerintah Daerah KBB di Kantor Sekretariat Daerah KBB, Jumat (18/7/2025). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Perda strategis tersebut.

Salah satu kendala utama yang terungkap adalah belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai peraturan pelaksana teknis dari Perda PLP2B. Menurut Analis Sarana dan Prasarana Pertanian KBB, Eka Subarkah, terhambatnya penyusunan Perbup disebabkan oleh kendala anggaran pasca-pandemi COVID-19. Anggaran yang terbatas menyulitkan pembiayaan pemetaan lahan (subjek, objek, dan lahan) yang menjadi dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) LP2B. Hingga saat ini, baru 2 dari 16 kecamatan di KBB yang petanya telah rampung, di mana proses penetapannya juga memerlukan persetujuan dari setiap pemilik lahan.

Meskipun secara yuridis belum optimal, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian KBB tetap menggunakan Perda No. 7 Tahun 2019 sebagai dasar hukum untuk mencegah alih fungsi lahan. Upaya ini didukung oleh program Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dari Kementerian Pertanian yang bersifat top-down, sehingga menjadi acuan sementara dalam mengamankan lahan sawah produktif. Di sisi lain, sistem informasi khusus untuk LP2B memang belum tersedia, namun pemerintah daerah tengah mengembangkan sebuah aplikasi ketahanan pangan yang nantinya akan mengintegrasikan data terkait PLP2B.

Sebagai tindak lanjut, Tim Analisis dan Evaluasi (AE) Kanwil Kemenkum Jawa Barat akan menyusun matriks evaluasi yang berfokus pada dimensi efektivitas Perda. Koordinator Tim AE, Harun Surya, menyatakan bahwa hasil analisis dan matriks tersebut akan menjadi rekomendasi konkret bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk mempercepat penyusunan peraturan pelaksana dan mengatasi kendala di lapangan, sehingga tujuan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di KBB dapat tercapai secara efektif.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI