Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gerak Cepat! Kemenkum Jabar dan UNJANI Segera Teken MoU Kekayaan Intelektual

Gerak Cepat! Kemenkum Jabar dan UNJANI Segera Teken MoU Kekayaan Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Sebagai langkah konkret, Kemenkum Jabar menyambangi Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) di Cimahi pada Selasa, 18 November 2025, untuk mematangkan rencana kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan dalam melindungi hasil inovasi dan kreativitas anak bangsa. Asep Sutandar melalui jajarannya menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan lumbung inovasi yang membutuhkan payung hukum kuat agar nilai ekonomis dan moral dari karya cipta serta desain industri yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa dapat terlindungi dengan maksimal.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kampus UNJANI tersebut, delegasi Kemenkum Jabar dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia. Diskusi ini turut dihadiri oleh jajaran analis Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar serta para pejabat strategis dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNJANI. Kepala Pusat LPPM UNJANI, Dr. apt. Titta Hartyana Sutarna, yang memberikan sambutan secara daring, menyambut hangat inisiatif Kemenkum Jabar. Ia mengakui bahwa kebutuhan pelindungan KI di kampusnya semakin mendesak seiring dengan kewajiban publikasi ilmiah dan meningkatnya aktivitas penelitian. Titta menekankan bahwa UNJANI sangat terbuka untuk memperluas kerja sama guna memfasilitasi kebutuhan akademik yang berkembang pesat.

Dari hasil pemetaan masalah yang dibahas dalam diskusi, terungkap bahwa UNJANI memiliki potensi besar dengan kurang lebih 17.000 mahasiswa yang tersebar di 12 Fakultas dan 42 Program Studi. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah belum adanya Sentra KI yang mandiri, di mana fungsi fasilitasi saat ini masih dijalankan oleh LPPM. Selain itu, kebijakan dan kurikulum terkait KI masih bervariasi di setiap fakultas, sehingga diperlukan standarisasi kebijakan internal agar pelindungan KI dapat menjadi indikator kinerja yang seragam. Merespons hal tersebut, Kemenkum Jabar dan UNJANI sepakat untuk segera menyusun dan menindaklanjuti draft MoU sebagai landasan hukum kerja sama. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas civitas akademika, mencegah pelanggaran KI, serta mendorong budaya riset yang lebih kompetitif dan terlindungi secara hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI