BANDUNG — Dalam rangka pelaksanaan Penyuluhan Kekayaan Intelektual Bagi Pelajar, Kemenkum Jabar melalui Kadivyankum, Hemawati Br Pandia, bersama Ruki, Lakukan audiensi dengan SMAN 21 Bandung, hari ini, Jum'at, 16 Mei 2025, Kadivyankum dan tim Guru Kekayaan Intelektual Jabar disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMAN 21 Bandung, Jajang, beserta jajaran guru dan perwakilan murid.
Dalam audiensi tersebut, Hemawati Br Pandia menekankan pentingnya pemahaman dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelajar di tingkat sekolah menengah atas. “Karya-karya siswa tidak hanya mencerminkan kreativitas, tetapi juga berpotensi memiliki nilai ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk memberikan perlindungan hukum melalui pendaftaran hak cipta dan bentuk KI lainnya,” ujar Hemawati.
Beliau juga mengajak pihak sekolah untuk menjalin kerja sama berkelanjutan dalam membangun kesadaran akan pentingnya pelindungan KI. “Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari sinergi untuk melindungi karya anak bangsa, khususnya dari lingkungan sekolah,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMAN 21 Bandung, Jajang, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan dan perhatian dari Kanwil Kemenkum Jabar. “Kami sangat berterima kasih atas kedatangan tim kanwil Kemenkum Jabar. Semoga ini menjadi langkah awal dari kolaborasi jangka panjang dalam upaya menciptakan budaya menghargai dan melindungi karya di kalangan siswa,” ungkapnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi hukum di bidang kekayaan intelektual bagi generasi muda, sekaligus mendukung ekosistem pendidikan yang berorientasi pada inovasi dan kreativitas yang terlindungi secara hukum.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum dan kreativitas di kalangan generasi muda, khususnya dalam memahami pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset berharga di era ekonomi kreatif saat ini.
(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)