BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Periode B-10 Tahun 2025, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor wilayah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran terkait.
Fokus utama dalam Anev kali ini adalah evaluasi realisasi anggaran. Berdasarkan data per 15 Oktober 2025, realisasi anggaran Kemenkum Jabar secara keseluruhan tercatat sebesar 69,72%. Capaian ini terdiri dari Belanja Pegawai yang telah terealisasi 82,28% dan Belanja Modal yang impresif mencapai 100%.
Namun, Kakanwil Asep Sutandar menyoroti secara khusus capaian Belanja Barang yang masih berada di angka 63,86%. Hal ini berdampak pada posisi Kemenkum Jabar yang menurut data Anev Sekretariat Jenderal, berada di urutan 30 dari 33 Kantor Wilayah se-Indonesia dalam hal penyerapan anggaran. Asep Sutandar menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan yang strategis."Waktu efektif yang tersisa di tahun 2025 ini harus kita maksimalkan. Segera identifikasi kendala dan lakukan percepatan penyerapan, terutama pada Belanja Barang, tentunya dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas," tegas Asep Sutandar saat memberikan arahan.
Meskipun penyerapan anggaran menjadi catatan, Kemenkum Jabar menunjukkan kinerja positif pada beberapa indikator Perjanjian Kinerja (PK) 2025. Dalam paparan, bidang Peraturan Perundang-undangan berhasil melampaui target. Indikator presentase rancangan produk hukum daerah yang difasilitasi mencapai 100%, melampaui target yang ditetapkan sebesar 80%. Selain itu, jumlah peningkatan kapasitas pembinaan tenaga perancang peraturan perundang-undangan juga melebihi target, yakni 26 orang dari target 24 orang.
Evaluasi lainnya mencakup capaian Pelaporan Rencana Aksi PK (B-09) yang berada di angka 74,07% serta nilai survei SPAK (Sistem Pengendalian Anti Korupsi) sebesar 3,92 dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) sebesar 3,91. Kakanwil Asep Sutandar mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan hasil survei tersebut.
