


Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Tasikmalaya bersama perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah notaris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 19-20 Januari 2026, ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan ketat terhadap profesi notaris guna menjamin kepastian hukum dan pelayanan publik yang prima. Instruksi tersebut kemudian diterjemahkan secara teknis oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, dengan menunjuk anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) perwakilan Kantor Wilayah, yakni Dona Prawisuda dan Piyatida Sukiman, untuk terjun langsung ke lapangan.
Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap 6 notaris berdasarkan adanya laporan dari masyarakat serta pengecekan faktual terhadap 33 notaris baru yang dilantik pada tahun 2025. Pada hari pertama, Ketua MPDN Kabupaten Tasikmalaya, Emma, memberikan arahan langsung kepada tim pemeriksa untuk menyisir enam nama notaris, yaitu Muhammad Mugabi, Rusyda Fariha, Puspa Rahayu, Reinhard Yosia, Haryati, dan Eli Rosita. Langkah ini diambil untuk memverifikasi keberadaan kantor fisik dan kepatuhan administrasi para notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya.
Dalam proses pemeriksaan di lapangan, tim gabungan menemukan sejumlah temuan yang menjadi catatan penting. Beberapa temuan tersebut antara lain adanya notaris yang kantor fisiknya tidak ditemukan, serta adanya dugaan notaris yang memiliki kantor namun tidak beraktivitas atau berkantor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana mestinya. Selain masalah domisili kantor, tim juga menyoroti adanya temuan administratif di mana reportarium atau buku daftar akta dikhawatirkan tidak sesuai dengan akta fisik yang telah dibuat. Hal ini menjadi perhatian serius Kemenkum Jabar karena menyangkut ketertiban administrasi hukum.
Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, tim juga melakukan kunjungan kepada para notaris baru untuk memastikan kesiapan operasional kantor mereka. Kegiatan pemeriksaan ini dilanjutkan pada hari kedua untuk menyelesaikan pengecekan terhadap sisa daftar notaris yang belum terverifikasi. Seluruh hasil temuan dan evaluasi dari kegiatan pemeriksaan selama dua hari ini akan disusun menjadi laporan komprehensif yang selanjutnya akan diserahkan kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) untuk tindak lanjut dan pengambilan keputusan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
