Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Fokus Kesejahteraan Petani, Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperwal Bantuan Asuransi Pertanian Kota Banjar

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar Rapat Harmonisasi untuk membahas dua (2) Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Banjar yang krusial pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan yang dihadiri secara virtual oleh perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjar ini bertujuan untuk memastikan kedua regulasi tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan siap untuk diimplementasikan.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile, menekankan pentingnya kedua Raperwal tersebut bagi masyarakat Kota Banjar. Raperwal pertama mengenai Pedoman Bantuan Asuransi Pertanian disebutnya sebagai wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi petani kecil. "Ini bukan sekadar produk hukum administratif, melainkan sebuah instrumen keadilan sosial untuk melindungi petani kita yang paling rentan dari ancaman gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama," ujar Funna. Regulasi ini akan memberikan subsidi premi asuransi bagi petani dengan lahan maksimal dua hektare yang bersumber dari APBD Kota Banjar.

Raperwal kedua yang dibahas adalah tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Asep Sutandar menjelaskan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui implementasi Siskeudes-Link. Ia juga memberikan catatan kritis agar Pemkot Banjar tidak hanya fokus pada pembentukan peraturannya, tetapi juga memastikan kesiapan teknis, sosialisasi, hingga mekanisme pelaporan agar transisi ke sistem non-tunai berjalan lancar di tingkat desa.

Rapat harmonisasi yang dipandu oleh tim dari Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja (Pokja) 2 (Harun S., Mahdi S., Rino A. dan Eris R.) ini menjadi forum strategis untuk menyempurnakan substansi dan teknik hukum kedua rancangan tersebut. Asep Sutandar berharap melalui forum ini dapat tercapai kesepakatan menyeluruh, sehingga proses pembentukan peraturan dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya demi terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas dan bermanfaat langsung bagi warga Kota Banjar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI