BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat bekerja sama dengan PT Eigerindo Multi Produk Industri dalam rangka Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), hari ini, Rabu, 26 Februari 2025, Kadivyankum Jabar, Hemawati BR Pandia, bersama Kabid Yankum, Ery Kurniawan, dan Jajaran Bidang KI Laksanakan Rapat Finalisasi.
Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan sinergi dalam pelaksanaan sosialisasi, edukasi, dan pencegahan pelanggaran KI di berbagai sektor. PKS ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Materi yang dibahas adalah urgensi kerja sama dalam sosialisasi dan edukasi perlindungan KI, mekanisme pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dituangkan ke dalam rencana kegiatan sebagai pedoman para pihak dan Identifikasi potensi tantangan dalam implementasi kerja sama serta strategi mitigasinya.
PT Eigerindo akan berperan dalam menyediakan fasilitas dan dukungan teknis untuk kegiatan sosialisasi. Pelaksanaan Penandatanganan PKS akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025 pukul 13.00 WIB. Sebagai Pilot Project Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Edukasi akan di laksanakan pada tanggal 13 Maret 2025 di 3 (tiga) TKP yakni Pasar Andir, Pasar Baru Bandung dan Pasar Cicalengka Kab. Bandung.
(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)