Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Pembentukan Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Cianjur


1Bandung
— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sinkronisasi regulasi daerah melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cianjur, yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025. Rapat ini dilaksanakan sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, dan ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Funna Maulia Massaile, dengan menugaskan Tim Pokja Harmonisasi 1 dari perancang peraturan perundang-undangan Kanwil.
2

3Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cianjur. Rapat ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Tujuan utamanya adalah menyamakan konsepsi dalam perumusan norma hukum antara Pemda dan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jabar.
4
Adapun Raperda yang dibahas adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2024 mengenai Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti Kabupaten Cianjur. Penyertaan modal ini harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengatur bahwa penyertaan modal wajib ditetapkan dengan Perda dan dapat dilakukan dalam bentuk uang maupun barang milik daerah.
5
Dalam pembahasan tersebut, Tim Pokja Harmonisasi menyampaikan sejumlah catatan teknis terkait tata cara penulisan Raperda agar selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya. Hal ini penting agar muatan materi dalam regulasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak menimbulkan multiinterpretasi saat diimplementasikan.
6

Rapat Harmonisasi ini menjadi salah satu bentuk pembinaan dan pendampingan Kanwil Kemenkum Jabar dalam program pembentukan regulasi di daerah. Diharapkan, melalui proses harmonisasi yang tepat dan menyeluruh, regulasi yang dihasilkan mampu mendukung tata kelola keuangan daerah secara akuntabel serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI