


BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pelajar di SMP Negeri 61 Bandung pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan siswa untuk mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) HAM sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kemenkum Jabar dalam menanamkan nilai-nilai HAM sejak dini kepada generasi muda.
Kegiatan yang diinisiasi atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum di bawah koordinasi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile. Dalam sambutannya, Asep Sutandar menekankan pentingnya edukasi HAM bagi pelajar untuk membentuk karakter generasi yang cerdas, peduli, dan menghargai kesetaraan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 61 Bandung beserta jajaran guru, dan Tim Penyuluh Hukum, yang menunjukkan sinergi kuat antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan.
Dalam sesi yang berlangsung interaktif, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Jabar menyampaikan berbagai materi esensial, mulai dari pengertian dasar HAM, prinsip-prinsipnya, hingga relevansinya dalam kehidupan remaja. Para siswa juga diajak berdiskusi dan melakukan simulasi mengenai isu-isu pelanggaran HAM yang dekat dengan lingkungan mereka, seperti perundungan (bullying) dan diskriminasi. Selain itu, para pelajar didorong untuk menjadi agen perubahan dengan memanfaatkan media sosial secara positif untuk menyuarakan keadilan.
Melalui penguatan kapasitas ini, Kemenkum Jabar berharap para pelajar tidak hanya siap berkompetisi dalam LCC HAM, tetapi juga mampu memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mencetak generasi penerus yang berkarakter kuat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
