Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Potensi Lokal, Kemenkum Jabar Selangkah Lebih Dekat Daftarkan IG Tembakau Uteran Pangandaran

Dorong Potensi Lokal, Kemenkum Jabar Selangkah Lebih Dekat Daftarkan IG Tembakau Uteran Pangandaran

PANGANDARAN – Sebagai wujud komitmen dalam melindungi kekayaan intelektual komunal berbasis potensi lokal, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis (IG) Tembakau Uteran Pangandaran.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 18 hingga 20 Agustus 2025, ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk terus mendorong pendaftaran produk unggulan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bertempat di Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (PPIG) dan Balai Penyuluh Pertanian Tembakau Uteran Pangandaran, tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, mendampingi secara langsung Tim Ahli Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Proses verifikasi ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan para pemohon.

Permohonan IG Tembakau Uteran, yang telah diajukan sejak Oktober 2024, menjadi permohonan IG pertama yang berasal dari Kabupaten Pangandaran. Tim pemeriksa melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen deskripsi dengan kondisi faktual, mulai dari proses budidaya hingga pasca panen yang menjadi ciri khas produk.

Meskipun secara umum telah sesuai, tim pemeriksa memberikan beberapa catatan perbaikan untuk memperkuat narasi reputasi produk dan data pendukung lainnya, yang siap ditindaklanjuti oleh pemohon. Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, menekankan bahwa perlindungan Indikasi Geografis sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan daya saing produk.

Dengan terbitnya sertifikat IG nanti, Tembakau Uteran Pangandaran diharapkan tidak hanya terlindungi dari praktik persaingan tidak sehat, tetapi juga dapat mengalami peningkatan harga jual yang signifikan, yang pada akhirnya akan mendongkrak perekonomian para petani dan pelaku usaha lokal serta membuka peluang pasar hingga ke kancah internasional.

(red/foto: KI Jabar, editor:Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI