BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program penguatan ekonomi nasional dengan berpartisipasi aktif dalam Seminar Nasional bertema "Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi". Kegiatan strategis yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Selasa, 14 Oktober 2025, melalui kanal Youtube resmi Kemenkum RI.

Kehadiran Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, beserta jajarannya merupakan implementasi arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Asep Sutandar menegaskan bahwa program pendaftaran merek kolektif ini adalah langkah transformatif yang harus segera disosialisasikan dan didukung di wilayah Jawa Barat. Ia menyatakan, "Ini adalah kesempatan emas bagi koperasi-koperasi di Jawa Barat untuk meningkatkan nilai jual produk mereka, mendapatkan perlindungan hukum, dan yang paling revolusioner, menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai agunan untuk akses permodalan. Kami di Kanwil Kemenkum Jabar siap mengawal dan memfasilitasi proses ini hingga tuntas."
Seminar tersebut menjadi platform penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu, dengan Sekretaris Kementerian Koperasi. Dalam laporannya, Razilu menekankan bahwa merek kolektif adalah wujud nyata dukungan untuk ekonomi bangsa yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan terobosan besar di mana hak kekayaan intelektual kini dapat dijadikan sebagai jaminan pembiayaan (kolateral) di lembaga keuangan berkat perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Acara ini juga menghadirkan serangkaian narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koperasi, Kemendesa PDTT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Para ahli memaparkan berbagai strategi, mulai dari penguatan tata niaga pangan, manfaat biaya pendaftaran merek yang lebih terjangkau, hingga skema pembiayaan perbankan berbasis kekayaan intelektual. Seluruh diskusi mengerucut pada satu tujuan: mendorong produk Koperasi Merah Putih (KMP) agar memiliki daya saing tinggi, terlindungi secara hukum, dan mampu mengakses pembiayaan untuk ekspansi usaha yang lebih luas.
