Bandung, 30 April 2025 – Dalam upaya mendorong perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi penyandang disabilitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar kegiatan Koordinasi Pencatatan Hak Cipta Bagi Penyandang Disabilitas di SLB Cicendo, Jalan Cicendo No. 2, Bandung. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi pukul 08.30 hingga 10.00 WIB ini dihadiri oleh Dona Prawisuda selaku Analis Kekayaan Intelektual dan Rizki Zulkarnaen sebagai Operator KI.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menginventarisir karya-karya kreatif para siswa penyandang disabilitas. Koordinasi langsung diterima oleh Kepala Sekolah SLB Cicendo, Wawan, yang menyambut baik upaya Kanwil Kemenkum Jabar dalam mendorong para pelaku karya cipta disabilitas agar mendapatkan perlindungan hukum atas hasil karya mereka, khususnya dalam bentuk hak cipta.
SLB Cicendo sendiri telah memiliki siswa-siswa yang berprestasi di bidang kekayaan intelektual. Salah satunya adalah Muhammad Attala, peserta didik yang berhasil menciptakan karya komik kartun dan kini telah memperoleh perlindungan hak cipta sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi melalui platform digital berbayar seperti Webtoon. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa anak disabilitas memiliki potensi besar dalam bidang kreativitas dan ekonomi.Rina, guru pembimbing di SLB Cicendo, menyampaikan komitmennya untuk menginventarisir berbagai karya cipta siswa, mulai dari musik, seni lukis, kerajinan tangan, aplikasi, dan bentuk ekspresi lainnya. Ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Kanwil Kemenkum Jabar dalam mewujudkan perlindungan hukum terhadap karya intelektual anak disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah Wawan juga mengungkapkan pentingnya sinergi antara SLB dan Kemenkum Jabar. Dengan jumlah 3 SLB Negeri dan 44 SLB Swasta di Kota Bandung, potensi karya cipta dari kalangan disabilitas sangat besar. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya sistematis untuk mencatat dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka secara menyeluruh.