
Cirebon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia melaksanakan kunjungan kerja dengan DPRD Kota Cirebon dalam rangka mendorong jumlah pendaftar atau pemohon Perseroan Perorangan (Rabu, 19/03/2025).
Bertempat di kantor DPRD Kota Cirebon, kedatangan Kadivyankum Hemawati diterima secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRP Kota Cirebon Harry Saputra Gani. Dalam pertemuan ini Hemawati menyampaikan maksud dan tujuannya dalam rangka mendorong Peningkatan pendaftaran perseroan perorangan. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Harry mendukung dan mendorong terlaksananya kegiatan tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Cirebon.
Dalam penjelasannya, Kadiv Hemawati menyampaikan bahwa perencanaan dan penyusunan kegiatan tersebut akan dilakukan pada bulan April dan Mei 2025. Hemawati berharap agar DPRD Kota Cirebon bisa ikut mendorong dan mengajak dinas - dinas terkait untuk bekerjasama dalam mendukung kegiatan tersebut.
Dalam kesempatannya Kadivyankum juga menjelaskan mengenai proses pendaftaran dan pendirian perseroan perorangan yang cukup melalui salah satu laman website resmi Kemenkum RI (ahu.go.id). Selain itu Hemawati juga menjelaskan dasar - dasar hukum yang ada serta manfaat dan keunggulan dari pendirian dan pendaftaran perseroan perorangan ini.
(Red/foto: Bidang AHU)

