Sumedang,– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan dan jajaran melakukan kunjungan langsung ke Bale Agung Srimanganti, Sumedang,(11 Mei 2025). Kegiatan diawali dengan gowes santai yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian kunjungan budaya yang menyoroti potensi besar Sumedang dalam ekspresi budaya dan pelestarian warisan leluhur.
Dalam kunjungan ini, tim Kanwil diterima oleh Rd. Luky Djohari Soemawilaga Radya Anom Karaton Sumedang Larang. Rombongan melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi penting yang sarat nilai historis dan budaya, antara lain Bale Agung Srimanganti, Gedung Pusaka yang menyimpan Mahkota Binokasih serta berbagai pusaka kerajaan, serta Sumur Kramat. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menggali potensi pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas objek-objek budaya Sumedang.
Kakanwil Kemenkum Jabar menyampaikan bahwa maksud utama kedatangan pihaknya adalah untuk mendukung penuh pencatatan dan perlindungan hukum terhadap benda-benda dan bangunan peninggalan bersejarah di Sumedang. Dalam waktu dekat, tim teknis dari Bidang KI Kanwil akan kembali berkunjung untuk menginventarisasi lebih lanjut dan mendampingi proses pendaftaran ke dalam skema Kekayaan Intelektual Komunal.
Rd. Luky Djohari Soemawilaga dalam obrolan santainya menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Ia menjelaskan sejarah singkat mengenai bangunan-bangunan bersejarah yang menjadi simbol eksistensi Karaton Sumedang Larang serta garis keturunan kerajaan yang masih hidup hingga saat ini. “Ini merupakan bagian dari jati diri dan warisan kami. Apa yang masih tersisa saat ini, mulai dari bangunan hingga pusaka, adalah jejak sejarah yang layak mendapat pengakuan hukum sebagai kekayaan komunal,” ungkapnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu masuk kerja sama berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Jabar dan masyarakat adat Sumedang dalam hal pelindungan hukum kekayaan budaya. Kedua pihak sepakat untuk terus berkomunikasi dan bersinergi demi memastikan ekspresi budaya Sunda yang hidup di Sumedang terlindungi secara sah sebagai aset nasional.
Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Dorong KI Komunal, Kemenkum Jabar Tinjau Warisan Budaya Sumedang
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMREPUBLIK INDONESIAPROVINSI JAWA BARAT |
||||||
| Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat | ||
| +62 811-2433-089 | ||
| Email Kehumasan | ||
| humaskumhamjabar@gmail.com | ||
| Email Pengaduan | ||
| pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id |
