Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DJKI Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum di Pasar Mangga Dua untuk Memberantas Produk Palsu

penegakan hukum
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran barang palsu, khususnya di pusat perbelanjaan Pasar Mangga Dua. Direktur Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi menegaskan bahwa upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor serta peningkatan peran masyarakat dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga, secara rutin melakukan pengawasan, inspeksi mendadak, dan pengecekan lapangan. "Pengawasan terhadap pusat perdagangan seperti Mangga Dua akan terus ditingkatkan," kata Brigjen Pol. Arie 28 April 2025 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membeli produk bajakan sebagai bagian dari pelindungan KI.

Meski demikian, DJKI menghadapi berbagai kendala dalam menanggulangi peredaran produk palsu. "Keterbatasan ruang lingkup penanganan, minimnya aduan masyarakat, serta rendahnya angka pendaftaran hak cipta menjadi tantangan utama," ujar Brigjen Pol. Arie. Data menunjukkan bahwa penggunaan perangkat lunak bajakan di Indonesia masih mencapai 83% pada tahun 2017, tertinggi di Asia Pasifik. Teknologi internet yang kian maju turut memperluas potensi pelanggaran hak cipta di ruang digital.

Dalam upaya menegakkan hukum, DJKI aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Bea Cukai melalui pembentukan IP Task Force. Task Force ini mengintegrasikan upaya dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, serta lembaga lain, sehingga menciptakan sistem penanganan pelanggaran KI yang lebih efektif. "Sebagai contoh, pada tahun 2023, DJKI bersama aparat berhasil menangani 236 kasus pelanggaran KI dan mencegah masuknya lebih dari satu juta produk palsu," tambah Arie.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan Januari hingga Maret 2025, telah disita barang ilegal senilai Rp15 miliar, sebagian besar berasal dari China dan tidak memenuhi standar nasional.

Menanggapi laporan United States Trade Representative (USTR) yang masih menempatkan Indonesia dalam Priority Watch List, Brigjen Pol. Arie menyampaikan bahwa DJKI tidak tinggal diam. "Kami berkomitmen memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya hak kekayaan intelektual," tegasnya. Meskipun belum keluar dari daftar tersebut, upaya konsisten Indonesia sejak 2004 tetap diakui sebagai langkah positif oleh USTR.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, DJKI tengah membenahi sistem layanan publiknya, termasuk mempercepat pengembangan sistem pengaduan online yang lebih mudah diakses masyarakat. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum KI juga menjadi prioritas, dengan program beasiswa dan pelatihan yang lebih intensif untuk aparatur sipil negara.

DJKI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pelindungan KI dengan cara sederhana: membeli produk legal, melaporkan dugaan pelanggaran, dan mendaftarkan karya cipta yang dimiliki. Pelindungan kekayaan intelektual bukan hanya melindungi kreator, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan pasar yang sehat, dan melindungi konsumen dari produk berbahaya. DJKI berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menciptakan iklim kekayaan intelektual yang sehat di Indonesia.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI