
Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja pada bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Romli Atmasasmita ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia dan dihadiri oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Jumat, 15/08/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil Rapat Evaluasi Nasional yang telah dilaksanakan di Jakarta oleh pimpinan tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah arahan strategis yang perlu segera diimplementasikan di daerah, termasuk di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Barat.
Dalam rapat kali ini, fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan langkah-langkah konkret yang akan dijalankan pada semester kedua tahun 2025. Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian antara lain pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Selain itu, juga dibahas upaya mendorong potensi indikasi geografis dari berbagai produk unggulan Jawa Barat, pendampingan intensif terhadap permohonan indikasi geografis yang saat ini tengah dalam proses, serta percepatan pencatatan kekayaan intelektual komunal sebagai warisan budaya dan identitas daerah.
Tidak hanya itu, rapat ini juga menyoroti pentingnya mendorong pendaftaran sertifikasi pusat perbelanjaan, mengingat peran strategis pusat perbelanjaan dalam memfasilitasi pemasaran produk berbasis kekayaan intelektual. Tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) dengan para stakeholder juga menjadi bagian penting pembahasan, guna memastikan sinergi program dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam arahannya menegaskan bahwa pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja harus dilakukan secara terukur, dengan target waktu yang jelas, serta melibatkan seluruh unsur yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pengembangan kekayaan intelektual di Jawa Barat. “Seluruh tim harus bekerja selaras agar capaian perjanjian kinerja tahun 2025 dapat tercapai, bahkan melampaui ekspektasi,” ujarnya.
Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif mulai dari perencanaan, koordinasi dengan pihak terkait, hingga tahap evaluasi. Kanwil Kemenkum Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual, sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi kreatif dan peningkatan daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.
(Red/foto: Bidang KI)

