BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan martabat profesi notaris dengan menggelar Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Romli Atmasasmita ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh notaris, Rabu (23/07/2025).
Sidang pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, bersama Ketua MPWN Jabar, Martinef, dan para anggota majelis. Sepanjang hari, majelis menangani total 14 agenda yang terdiri dari 3 pemanggilan perkara, 1 pembahasan putusan perkara, dan 10 gelar perkara. Hal ini menunjukkan keseriusan MPWN dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang masuk dari Majelis Pengawas Daerah (MPD).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sidang ini. Menurutnya, kegiatan pengawasan merupakan pilar utama untuk memastikan bahwa notaris sebagai pejabat publik menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. "Pelaksanaan sidang MPWN adalah wujud nyata negara hadir untuk memberikan kepastian hukum dan akses keadilan bagi masyarakat pengguna jasa notaris," tegas arahan Asep Sutandar.
MPWN Jawa Barat yang beranggotakan 9 orang dari unsur pemerintah, akademisi, dan perwakilan notaris, bekerja secara objektif dan netral. Komposisi ini dibentuk untuk memastikan setiap laporan dugaan pelanggaran diperiksa secara komprehensif. Sidang rutin yang dilaksanakan dari pagi hingga sore hari ini menjadi bukti upaya Kemenkum Jabar dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara demi terpenuhinya hak-hak masyarakat.