




Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum menggelar kegiatan Peremajaan Data Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diambil guna memudahkan berbagai pelayanan kepegawaian, seperti proses administrasi kenaikan pangkat, penyesuaian ijazah, hingga pensiun.
Berdasarkan surat edaran nomor SEK.2-KP.08.01-252 tertanggal 08 Oktober 2025 , proses rekonsiliasi dan peremajaan data ini difokuskan pada Dossier Simpeg Hukum dan Aplikasi SI-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh unit kerja diinstruksikan untuk memastikan kesesuaian data riwayat jabatan, pangkat, gelar, dan unit kerja , serta melengkapi dokumen pendukung digital (PDF) dengan ukuran maksimal 1MB. Batas waktu pemutakhiran data secara mandiri maupun melalui operator ditetapkan hingga 17 Oktober 2025.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan komitmen jajarannya untuk menyukseskan program strategis ini. Asep Sutandar menginstruksikan seluruh admin/operator Simpeg Hukum dan SI-ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk segera melakukan verifikasi dan unggah data serta mengikuti rangkaian kegiatan rekonsiliasi daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kanwil Jawa Barat sendiri dijadwalkan mengikuti sesi peremajaan data pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.
Sebagai tindak lanjut, Biro SDM akan mengadakan kegiatan peremajaan data secara daring melalui Zoom selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 28-30 Oktober 2025. Kegiatan ini akan diisi paparan materi dari Biro SDM, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), serta narasumber dari BKN. Acara yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Fajar Sulaeman Taman , ini menargetkan seluruh admin/operator di unit pusat, kantor wilayah , dan UPT untuk berpartisipasi aktif dalam sesi breakout room guna rekonsiliasi data.
Kegiatan Peremajaan Data Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka secara oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Biro SDM, Teri Dharma Manulang. Dalam sambutannya, Teri menekankan bahwa kegiatan ini krusial untuk mewujudkan data ASN yang akurat, mutakhir, dan terpadu , guna memudahkan pelayanan administrasi seperti kenaikan pangkat dan pensiun. Ia mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data dapat berakibat pada keterlambatan proses kenaikan pangkat, kesalahan perhitungan tunjangan, dan menghambat pengembangan karier. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh admin/operator Simpeg Hukum dan Aplikasi SI-ASN dari unit pusat serta kantor wilayah ini , dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eka Wati Kemas Tuti dan Hitam Febrian, mengenai statistik ASN Kemenkum dan layanan digital SI-ASN.
