Bandung - Jajaran Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat internal dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan hingga pertengahan tahun ini. Membuka rapat ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia menyampaikan apresiasi atas hasil kerja tim Bidang KI selama semester pertama tahun 2025 ini (Senin, 30/06/2025).
Dalam evaluasi penyerapan anggaran pada rapat ini, disampaikan bahwa penyerapan anggaran hingga akhir bulan Juni sudah hampir mencapai 100% untuk kegiatan - kegiatan yang telah direncanakan pada semester pertama. Untuk anggaran yang masih belum terserap akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan - kegiatan strategis di semester kedua, khususnya yang melibatkan mobilisasi tim ke berbagai daerah atau mitra institusi.
Pada rapat ini disampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat pencatatan KI yang akan melibatkan para pemilik KI sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat serta memotivasi mereka untuk semakin aktif dalam pelindungan hak kekayaan intelektual.
Pembahasan lain mencakup rencana koordinasi dengan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan universitas, kegiatan ini dipandang penting sebagai bagian dari penguatan ekosistem KI di lingkungan akademik, mengingat tingginya potensi inovasi dan karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Beberapa agenda tambahan juga disampaikan untuk bisa diantisipasi, termasuk monitoring permohonan KI yang sedang diproses, serta penguatan database dan pelaporan internal. Diharapkan juga agar penegakkan hukum di bidang Kekayaan Intelektual dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan oleh PPNS K.I.
Menutup rapat ini Kadiv Hemawati mengingatkan kembali pentingnya sinergi dan komunikasi yang solid dalam melaksanakan kegiatan di semester kedua. “Saya berharap agar setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tugas di Bidang Pelayanan KI dapat memberikan kontribusi aktif terwujudnya pelindungan Kekayaan Intelektual yang berdaya guna di Jawa Barat” pesan Hemawati.
(Red/foto: Bidang KI)