Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bersama DJKI dan Biro Umum, Kemenkum Jabar Matangkan Persiapan Studium Generale Menkum RI di UNPAD

1Jakarta – Dalam rangka mempersiapkan kegiatan Kuliah Umum atau Studium Generale di Universitas Padjadjaran (Unpad) yang akan dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar rapat koordinasi strategis pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan koordinasi ini berlangsung di dua lokasi penting, yakni Ruang Rapat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal dan Ruang Rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI. Hadir dalam rapat ini Kepala Kanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar, Kadivyankum Hemawati BR Pandia, Kabag TU Archie Tigor Mangunsong, perwakilan IKANO Unpad Dr. Ranti Fauza Mayana, perwakilan Unpad Tasya Safiranita Ramli, serta jajaran dari bidang Kekayaan Intelektual dan Tata Usaha Kemenkum Jabar.
3

2
Pertemuan ini bertujuan memastikan kesiapan teknis pelaksanaan Studium Generale yang akan digelar pada 26 Mei 2025 di Gedung Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Dipatiukur, Bandung. Selain kuliah umum, agenda tersebut juga akan mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkum Jabar dan IKANO Unpad, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Unpad, serta pemberian sertifikat hak cipta oleh Menteri Hukum RI. Rangkaian acara ini juga dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi kalangan akademik.
4
Kepala Kanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar mengungkapkan, pihaknya telah menyusun rute perjalanan Menteri Hukum dari Jakarta ke Bandung secara rinci, termasuk pengamanan ketat yang melibatkan koordinasi dengan Polda Jawa Barat. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat kegiatan berlangsung bertepatan dengan euforia pawai kemenangan klub Persib pada 24–25 Mei 2025. Sinergi lintas lembaga ini menjadi kunci keberhasilan acara agar berlangsung aman dan tertib tanpa kendala lalu lintas atau gangguan keamanan lainnya.
5
Dalam rapat lanjutan bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Rajilu dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, disampaikan pula sejumlah poin penting terkait keterlibatan 500 mahasiswa S1, S2 dan S3 Fakultas Hukum Unpad dalam kuliah umum tersebut. Rajilu menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini serta menyampaikan bahwa pemberian sertifikat hak cipta akan ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI dan diserahkan secara simbolis kepada Rektor Unpad sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi akademik Unpad terhadap pelestarian kekayaan intelektual.
6

Dalam arahannya, Asep Sutandar juga menyampaikan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Jabar Tahun 2025 di bidang kekayaan intelektual. Di antaranya adalah pengusulan Saung Angklung Udjo dan Galeri Batik Komar sebagai destinasi kawasan karya cipta, sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual di 13 lokasi di Jawa Barat, serta peningkatan permohonan paten dan merek daerah melalui sinergi dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing lokal di kancah nasional dan global.
7

Sementara itu, Hemawati BR Pandia mengusulkan agar Universitas Padjadjaran dijadikan sebagai Kawasan Pendidikan Berbasis Kekayaan Intelektual. Ia menekankan bahwa Unpad telah menghasilkan berbagai karya cipta yang memiliki nilai ilmiah sekaligus manfaat ekonomi dan budaya. Hal ini diharapkan semakin memperkuat peran Unpad dalam pengembangan pengetahuan, seni, teknologi dan budaya, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
FOTO WEBSITE
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen KI Rajilu memberikan rekomendasi agar konsep kawasan pendidikan berbasis KI difokuskan pada Pusat Studi Budaya Sunda di Unpad. Menurutnya, pelestarian budaya lokal melalui digitalisasi arsip dan pengembangan seni Sunda merupakan bentuk konkret dari pemanfaatan kekayaan intelektual dalam dunia pendidikan. Beberapa lembaga seperti Lingkung Seni Sunda (LISES) dan Pusat Digitalisasi Budaya Sunda dinilai telah menjadi pelopor dalam upaya tersebut.

Sebagai penutup, Rajilu menambahkan bahwa penyerahan penghargaan bagi kawasan berbasis kekayaan intelektual akan digelar secara nasional pada 4 Juni 2025 di Jakarta. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual di seluruh Indonesia. Batik Komar dan Saung Angklung Udjo, yang telah dikunjungi langsung oleh Rajilu dan tim DJKI, menjadi dua dari beberapa kawasan wisata yang diajukan sebagai percontohan nasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI