Bandung - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2025 yang merupakan bagian dari rangkaian acara Hari Kekayaan Intelektual Se-Dunia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Bidang Ekonomi Kreatif untuk melakukan Pendampingan Pendaftaran Permohonan Merek yang bertempat di Bandung Creative Hub (Jumat, 02/05/2025).
Kegiatan MIPC kali ini berlangsung dari tanggal 25 april s/d 2 Mei 2025, yang mana pada hari terakhir pendampingan di Bandung Creative Hub ini dihadiri dan dilaksanakan langsung oleh Kepala bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan, para Analis KI Kanwil Jabar dan jajaran pegawai Bidang KI Kanwil Jabar.
Dalam kegiatan hari ini terlayani sebanyak 175 pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi oleh Disbudpar Kota Bandung dan 50 pelaku ekonomi kreatif yang mendapat revisi dikarenakan gagal penelusuran. Pelaku ekonomi kreatif yang mendapat gagal penelusuran dalam pelayanan kali ini akan mendapat pelayanan dan pendampingan lanjutan yang bertempat di loket pelayanan Kanwil Kemenkum Jabar.
Subkor Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Kota Bandung, Yetty, mengapresiasi terlaksananya rangkaian kegiatan MIPC di Bandung Creative Hub ini. Mewakili Disbudpar Kota Bandung beliau juga berharap agar kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Jabar bisa terus terjalin kedepannya sepanjang tahun 2025 ini.
(Red/foto: Bidang KI)