
BANDUNG - Kanwil Kementerian Hukum Jabar melalui Kadivyankum Jabar, Hemawati BR Pandia, bersama jajaran Bidang AHU yang tergabung dalam Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat, hari ini, Rabu, 28 Mei 2025, laksanakan Sidang bertempat di ruang rapat Romli Atmasasmita.
Dari ruang rapat, Sidang Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Wakil Ketua MPWN Jabar Prof. Nandang Sambas serta anggota MPWN Jabar. Adapun telah dilaksanakan 1 wawancara perpanjangan masa jabatan, 2 Sidang Perkara. Banyaknya pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat pengguna jasa ini merupakan upaya pemenuhan akses keadilan terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh notaris.
Majelis Pengawas Wilayah Notaris yang berjumlah 9 orang dibentuk dari 3 unsur yaitu pemerintah, notaris, dan akademisi dengan maksud untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan pengawasan serta pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dari masyarakat.
Sidang Pemeriksaan MPWN ini dilaksanakan dari mulai pagi Pukul 10.00 WIB dan berakhir pada Pukul 13.00 WIB. MPWN berupaya untuk mengoptimalkan ketersediaan waktu yang ada untuk berupaya menyelesaikan usulan rekomendasi dari MPD sehingga kebutuhan akses keadilan bagi pelapor dapat terpenuhi.
Sidang MPWN sendiri merupakan sidang rutin yang dilakukan terhadap Notaris atas hasil rekomendasi Majelis Pengawas Daerah yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Notaris.


(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)
