Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Jabar dan OJK Regional 2 Bahas Implementasi Regulasi Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

c920c59579ac4760a6d24f0e87271c37

0d80b8023e6d41f5ac13da1671c7725d

Bandung – (Rabu, 22/01/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat untuk membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Jawa Barat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan, serta jajaran.

b261eaf43cfb4f99a9e4b7a861321855

Dalam sambutannya, Asep Sutandar menyampaikan apresiasi atas waktu yang diberikan Kepala OJK Jawa Barat, Imansyah, untuk berdiskusi dan menjajaki kolaborasi strategis, khususnya di bidang kekayaan intelektual (KI) dalam sektor perbankan. Ia menjelaskan pentingnya sinergi antar-lembaga guna mendukung pelaku ekonomi kreatif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui skema pembiayaan berbasis KI yang diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2022.

062dfe62acb74a609a0cd5dd3a52782e

Hemawati Br Pandia turut memaparkan mekanisme pembiayaan berbasis KI, yang memungkinkan kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, atau merek dagang digunakan sebagai agunan pinjaman. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang bertujuan memberikan insentif dan kemudahan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. “Melalui peraturan ini, pelaku usaha hanya perlu memenuhi persyaratan administratif dan lolos verifikasi lembaga keuangan untuk mengakses pembiayaan,” ujarnya.

f3c381bd5581408dafb3686eb7279452

Pihak OJK menyambut baik upaya ini, mengingat potensi besar sektor ekonomi kreatif sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional. Imansyah menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kemenkum untuk memastikan skema pembiayaan ini dapat berjalan optimal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di Jawa Barat.

c5349279e17547629c7fc54b3239f713

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata antara Kanwil Kemenkum Jawa Barat dan Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual demi kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. Dengan adanya regulasi yang mendukung, pelaku industri kreatif diharapkan lebih percaya diri menjalankan usaha di dalam negeri. “Ini adalah langkah maju bagi Jawa Barat sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif di Indonesia,” tutup Asep Sutandar.

(Red/Doc:Iqbal)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI