BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar secara resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap empat orang Notaris Pengganti untuk wilayah Jawa Barat pada Senin, 5 Januari 2026. Dalam prosesi ini, para Notaris Pengganti diingatkan untuk senantiasa mengemban amanah dengan menjaga marwah jabatan yang setara dengan Notaris tetap dalam menyelenggarakan perikatan keperdataan bagi masyarakat luas.
Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui arahan resminya menekankan bahwa para Notaris Pengganti yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan. Asep Sutandar menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik wajib menjunjung tinggi kejujuran serta memastikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris.

Dalam rangkaian pengarahan tersebut, dipaparkan pula lima poin krusial terkait prinsip kehati-hatian yang harus dipatuhi. Hal ini meliputi kewajiban pembacaan dan penandatanganan akta di hadapan Notaris pada wilayah kedudukan yang sah, serta memastikan penandatanganan dilakukan seketika untuk menjaga kekuatan akta sebagai alat bukti otentik.
Selain itu, Notaris Pengganti diwajibkan melakukan verifikasi ketat terhadap administrasi badan hukum guna memastikan keabsahan organ perusahaan. Arahan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko implikasi hukum di masa depan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait maupun pejabat yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Kemenkum Jabar juga memberikan atensi khusus mengenai kewajiban pelaporan data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) pada setiap pendirian dan perubahan anggaran dasar badan usaha. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2019 dan penerapan Prinsip Mengenali Jasa bagi Notaris berdasarkan Permenkum Nomor 9 Tahun 2017.
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan para Notaris Pengganti dapat berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa melalui pelayanan jasa hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat. Bertindak sebagai Saksi Pelantikan Kabid Yan KI, Ery Kurniawan, dan JF Analis Hukum Ahli Muda, Zaki Fauzi.




(red/foto: Toh)
