Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Atasi Sampah Plastik Hingga Lindungi Produk Lokal, Kemenkum Jabar Kawal Raperda Kuningan

Atasi Sampah Plastik Hingga Lindungi Produk Lokal, Kemenkum Jabar Kawal Raperda Kuningan

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat yang dikepalai oleh Asep Sutandar, menggelar Rapat Harmonisasi untuk tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kuningan di Ruang Ismail Saleh, Selasa, 19 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam ketiga raperda tersebut agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Mewakili sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile dalam arahannya menegaskan bahwa pentingnya ketiga raperda ini bagi masa depan Kabupaten Kuningan. Ketiga rancangan peraturan yang dibahas mencakup Raperda tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik, Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal, dan Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Funna menyatakan bahwa dukungan Kemenkum Jabar merupakan bentuk pembinaan dalam program pembentukan regulasi di daerah.

Pembahasan Raperda Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik didasari oleh urgensi penanganan masalah sampah dan polusi yang membebani anggaran daerah. Sementara itu, Raperda Perlindungan Produk Lokal dianggap krusial untuk memajukan ekonomi, memelihara kearifan lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan produk unggulan daerah. Terakhir, Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya dirumuskan untuk melestarikan warisan bangsa, memperkuat kepribadian, serta mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas terkait seperti Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kuningan. Dari internal Kemenkum Jabar, turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Funna Maulia Massaile dan Pembinaan Hukum (secara virtual) beserta Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja 1 ( Shendy S., Erdian, Visy T., Novarisma  dan Anggriana ) yang bertugas memberikan masukan teknis.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI