




BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, awali hari dengan melaksanakan apel pagi di lapangan aspal Kanwil Kemenkum Jabar. Pada hari ini, Senin pagi (05/05/25). Tampak hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat Hasbulah Fudail dan seluruh pegawai baik Kanwil Kementerian Hukummaupun Kementerian HAM dan juga Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Jawa Barat.
Pada kesempatan ini, Hasbulah berlaku sebagai Pembina Apel menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Hasbulah menyampaikan bahwa mengingat pesan yang disampaikan Presiden Prabowo dalam peringatan hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2025 di Monas yaitu pentingnya pembahasan dan pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan aset koruptor agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Korupsi telah menjadi budaya yang merusak hampir semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Selaku birokrat sebaiknya berperan sangat krusial karena memiliki kewenangan untuk menjalankan atau menyimpangi regulasi. Oleh karena itu, dorongan dari berbagai pihak, termasuk Presiden dan masyarakat, harus menjadi pemicu bagi DPR untuk segera memproses RUU ini demi masa depan bangsa yang lebih baik.
