Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Anev Kinerja Kemenkum Jabar B10 Soroti Rendahnya Realisasi Anggaran 69,79%, Kakanwil Ajak Gerak Cepat

1
BANDUNG
— Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja periode B10 Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Rapat Sahardjo pada 15 Oktober 2025. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan dihadiri oleh para pejabat utama, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv YANKUM), Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Kabid KI), Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (Kabid AHU), Kepala Tim Tata Usaha (Katim TU), serta Tim Kerja Kanwil.

Fokus utama Anev ini adalah mengevaluasi kinerja dan menindaklanjuti arahan strategis pimpinan pusat, terutama dalam hal Reformasi Birokrasi (RB), realisasi anggaran, dan penataan organisasi di tengah masa transisi kementerian. Kanwil Kemenkum Jabar mencatatkan persentase capaian Rencana Aksi B09 Tahun 2025 sebesar 77,78% , yang menempatkannya di antara 31 Kantor Wilayah yang belum mencapai target 100%.
2
Dalam arahannya, Kakanwil Asep Sutandar menekankan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Jabar harus beradaptasi cepat dan fokus pada target dengan ketepatan waktu. Secara khusus, Kakanwil menyoroti realisasi anggaran Kanwil Kemenkum Jabar yang per 13 Oktober 2025 baru mencapai 69,79%, berada di posisi bawah di tingkat Kanwil nasional. "Kita harus segera melakukan evaluasi program dan meningkatkan sinergi internal maupun eksternal untuk mendorong percepatan realisasi, dengan target Nilai Kinerja Anggaran minimal 97,00 menjelang akhir tahun," tegas Asep Sutandar, merujuk pada salah satu atensi utama pelaksanaan tugas.

Selain itu, Kakanwil juga mendesak percepatan penyelesaian isu krusial seperti penataan organisasi. Berdasarkan data per 14 Oktober 2025, Kanwil Jawa Barat termasuk dalam 29 Kantor Wilayah yang belum mengirimkan usulan Penataan Organisasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, padahal batas waktu (deadline) yang ditetapkan adalah 15 Oktober 2025.
3

Kakanwil Asep Sutandar juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti 64 Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum pada tahun 2025, yang meliputi kerja sama dengan berbagai instansi seperti kementerian/lembaga dan badan negara. "Setiap Unit Kerja dan Kantor Wilayah, termasuk Kadiv P3H dan Kadiv YANKUM, harus segera menindaklanjuti Nota Kesepahaman ini dengan Perjanjian Kerja Sama yang sesuai ruang lingkup untuk memaksimalkan dampak positif layanan kepada masyarakat," pungkas Asep Sutandar, sekaligus menggarisbawahi perlunya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kanwil setelah Renstra Unit Eselon I ditetapkan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI