Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Akselerasi Perlindungan Merek UMKM, Kemenkum Jabar Targetkan 1000 Pendaftaran Merek

12

Soreang - Sebagai upaya peningkatan perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual khususnya merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Jawa Barat, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat telah mencanangkan program Fasilitasi Pendaftaran 1000 Merek. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tumbuh kembangnya UMKM melalui kepastian hukum atas kepemilikan merek dagang yang dimiliki. Kamis (26/06)
13

Kanwil Kemenkum Jabar melalui bidang Kekayaan Intelektual berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan fasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM di Wilayah Jawa Barat yang dilaksanakan di PLUT-KUKM Jl. Raya Soreang No.Km 17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
11

Kegiatan ini merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat untuk memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai tambah produk, mendorong legalitas dan profesionalisme usaha, meningkatkan kesadaran UMKM terhadap kekayaan intelektual serta mendukung digitalisasi dan branding produk lokal.

Hal ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melayani dan memberikan pelayanan prima, sehingga masyarakat dapat merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik.

Dengan adanya kegiatan yang mendukung kekayaan intelektual, negara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi bahwa pelindungan hukum kekayaan intelektual sangat penting bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif merupakan aset berharga yang dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk kreatif.

Dengan adanya pelindungan hukum kekayaan intelektual, para pelaku usaha ekonomi kreatif dapat melindungi karya dan inovasi, menghindari kerugian akibat pelanggaran hak cipta serta meningkatkan nilai jual produk dan jasa kreatif para pelaku usaha ekonomi kreatif.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi penelusuran merek sebanyak 50 peserta UMKM Kabupaten Bandung untuk memastikan bahwa merek tersebut aman di daftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan meminimalisir potensi penolakan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Dengan adanya kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di masyarakat, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga dapat mendorong inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan."

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI