
BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jabar menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung akselerasi perizinan usaha dan perlindungan kekayaan intelektual di Kota Bandung. Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, Kemenkum Jabar turut aktif dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelayanan NIB Terpadu 2025 yang diinisiasi oleh DPMPTSP Kota Bandung, Senin (22/9/2025). Kehadiran Kemenkum Jabar dalam rapat tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hemawati BR Pandia, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk menyukseskan program Super Prioritas Wali Kota Bandung, yang bertujuan mengoptimalkan proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM serta usaha di sektor pariwisata seperti restoran dan hotel. Program ini juga dirancang untuk mengakselerasi target penerbitan 40.406 NIB di Kota Bandung pada tahun 2025, yang sejalan dengan program DPMPTSP Jawa Barat.

Sebagai puncak persiapan, acara "Pelayanan NIB Terpadu" akan dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2025, mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34. Acara ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan "Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT)" sebelumnya, kolaborasi DPMPTSP Jabar dan Kota Bandung, yang berhasil menerbitkan 71.000 NIB, dengan kontribusi Kota Bandung sebanyak 40.106 NIB. Selain pelayanan utama NIB, acara pekan ini juga akan dimeriahkan dengan Nikah Gratis, Lomba Fotografi, dan Bazar DWP.

Dalam rapat tersebut, Kemenkum Jabar awalnya dijadwalkan memberikan layanan Konsultasi Merek. Namun, Kadivyankum Hemawati BR Pandia menyampaikan masukan strategis agar layanan Kemenkum Jabar diperluas. Hemawati mengusulkan penambahan layanan pendaftaran hak cipta dan konsultasi Administrasi Hukum Umum (AHU). Usulan ini didasari fakta bahwa masih banyak pelaku industri kreatif di Jawa Barat yang karyanya belum terdaftar hak ciptanya.

Inisiatif dan masukan dari Kemenkum Jabar tersebut disambut baik dan diapresiasi oleh DPMPTSP Kota Bandung. Penambahan layanan hak cipta dan AHU dinilai akan sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM yang menjadi sasaran utama kegiatan ini. DPMPTSP Kota Bandung akan segera menindaklanjuti pembaruan informasi layanan Kemenkum Jabar pada pamflet dan infografis yang dipublikasikan.

(red/foto: Toh)
