Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Regulasi Berkualitas, Kemenkum Jabar Bedah Rancangan Perwali TPP ASN Kota Tasikmalaya

Wujudkan Regulasi Berkualitas, Kemenkum Jabar Bedah Rancangan Perwali TPP ASN Kota Tasikmalaya

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Ismail Saleh, Senin (09/02/25). Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 guna menyelaraskan serta menyamakan konsepsi perumusan norma dalam peraturan perundang-undangan. Acara tersebut dihadiri secara virtual oleh jajaran penting dari Pemerintah Kota Tasikmalaya, di antaranya Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui sambutannya yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Peraturan-Perundang-Undangan dan Pemninaan Hukum Ferry Gunawam C., menekankan pentingnya akurasi dalam penyusunan regulasi daerah agar tetap sejalan dengan koridor hukum yang lebih tinggi. Dalam arahannya, beliau menyoroti beberapa catatan krusial terkait Rancangan Perwali TPP tersebut, khususnya mengenai pemenuhan kriteria pemberian TPP yang mencakup tempat bertugas, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya sesuai dengan Pasal 58 PP 12 Tahun 2019. Selain itu, Kemenkum Jabar juga meminta adanya pengkajian kembali terhadap rumusan yang berkaitan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang tata cara persetujuan pemberian TPP di pemerintah daerah agar sinkronisasi aturan dapat tercapai secara maksimal.

Dalam forum tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Tim Kerja 3 Zonasi Kota Tasikmalaya turut memberikan masukan teknis guna menyempurnakan struktur perumusan peraturan tersebut. Asep Sutandar berharap melalui rapat harmonisasi ini, Kemenkum Jabar dapat terus memberikan pembinaan yang efektif dalam program pembentukan regulasi di daerah. Upaya kolektif ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan ASN dan peningkatan kinerja pelayanan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI