
Garut - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi kekayaan intelektual komunal di wilayah Jawa Barat melalui langkah proaktif "jemput bola". Pada Kamis, 9 April 2026, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memimpin langsung rombongan audiensi menuju Ruang Kerja Bupati Garut guna membahas percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan daerah, khususnya Akar Wangi.
Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan, kehadiran tim Kemenkum Jabar disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana. Dalam pertemuan tersebut, Asep Sutandar menegaskan bahwa Kemenkum Jabar siap memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan, mulai dari tahap sosialisasi hingga proses pengusulan pendaftaran, guna memastikan produk asli Garut memiliki pelindungan hukum yang kuat dan nilai ekonomi yang meningkat signifikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengapresiasi dukungan penuh dari Kemenkum Jabar yang telah memfasilitasi perlindungan bagi produk-produk yang menjadi identitas daerah. Menurutnya, komoditas Akar Wangi dan Jeruk Keprok Garut memiliki karakteristik unik yang sangat dipengaruhi oleh faktor alam setempat, sehingga sangat layak untuk mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis.
Pemkab Garut berkomitmen untuk segera melakukan inventarisasi potensi daerah lainnya, baik dari sektor pertanian maupun kerajinan, agar dapat diproses lebih lanjut. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia memberikan arahan teknis mengenai pentingnya penyusunan dokumen deskripsi yang komprehensif, mencakup narasi keterkaitan geografis serta kesiapan dukungan anggaran dan kelembagaan pemohon sebagai syarat utama pendaftaran.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kemenkum Jabar dan Pemkab Garut telah menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan rencana kerja terstruktur untuk mengumpulkan data pendukung dan penguatan kelembagaan bagi para pelaku usaha.
Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya sertifikat Indikasi Geografis bagi Akar Wangi Garut, yang nantinya akan menjadi benteng pelindung reputasi produk lokal sekaligus motor penggerak kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Garut. Melalui pengawalan ketat dari jajaran Kemenkum Jabar, proses pendaftaran ini ditargetkan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir, mempertegas identitas Garut di kancah nasional maupun internasional.
(Red/foto: Mubal)





