BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada siang hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Banjar secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 12/02/2025).
Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Massaile bersama dengan Perancang PUU Madya Harun Surya dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat pembahasan bersama Perangkat Daerah Pemkot Banjar membahas Raperwal mengenai Kelas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemda.
Dalam sambutan oleh Kadiv P3H Funna disampaikan bahwa wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan peraturan tentang kelas jabatan didasarkan pada PermenpanRB No. 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Hal yang perlu diperhatikan dalam Raperwal ini yaitu tentang penambahan jabatan, yang mana tidak disebutkan di dalam Peraturan Menteri, sehingga perlu diperhatikan apakah penambahan jabatan dalam Raperwal bisa dianggap sama dengan perubahan jabatan sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri.
Melalui Harmonisasi antara Perancang Kanwil Jabar dengan Pemkot Banjar ini diharapkan bisa memberi saran dan masukan terkait penyusunan Raperwal tersebut agar bisa disahkan menjadi Perwal.
(Red/foto: Aul)