Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Pemkot Cirebon Harmonisasikan Raperkada Mengenai TPP dan Gerakan Hidup Sehat

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada siang ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Cirebon secara daring melalui Zoom Meeting bersama perwakilan Pemerintah Kota Cirebon (Jumat, 13/02/2026 ).

Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang Peraturan Perundang-undangan (PP) Hafiel bersama para Perancang PP Kanwil Jabar dan Perangkat Daerah Pemkot Cirebon melaksanakan pembahasan terhadap Raperwal mengenai Perubahan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Bagi ASN di Lingkungan Pemkot Cirebon dan Raperwal tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Perwakilan Pemkot Cirebon dalam kesempatannya menyampaikan bahwa salah satu tujuan Raperkada ini adalah agar TPP yang sebelumnya diberikan secara terpisah bisa diberikan kepada pegawai secara utuh, selain itu dengan Raperkada ini kedisiplinan pegawai untuk masuk kerja secara tepat waktu juga bisa meningkat.

Lebih lanjut lagi juga disampaikan oleh perwakilan Pemkot Cirebon bahwa melalui Raperwal ini diharapkan bisa mendorong pegawai untuk bisa melaksanakan tugas belajar tanpa mendapat pengurangan TPP yang memberatkan bagi pegawai.

Perancang Hafiel dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dalam penulisan dan penyusunan pasal di Raperwal ini masih perlu penyesuaian yang mencerminkan pokok pikiran, selain itu juga disampaikan bahwa beberapa perubahan melalui Raperkada masih kurang efektif karena ada beberapa norma yang sudah dihapus dimunculkan kembali pada beberapa pasal.

Lebih lanjut dalam rapat pembahasan terkait Raperkada Gerakan Hidup Sehat, Perancang Kanwil menyampaikan bahwa konsideran menimbang seharusnya mencantumkan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, karena pembentukan bukan merupakan perintah langsung. Selain itu juga disampaikan bahwa masih terdapat rumusan yang multitafsir, sehingga masih perlu disempurnakan rumusannya sehingga tegas dan jelas dalam pelaksanaannya.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI