
GARUT – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, Divisi Pelayanan Hukum bergerak cepat menangani sebuah pengaduan masyarakat. Tim dari Kanwil Kemenkum Jabar yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, melakukan koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Garut pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima sehari sebelumnya ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian dan mencari solusi atas permasalahan terkait akta perubahan sebuah perseroan terbatas. Tim gabungan dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Barat dan MPDN Kabupaten Garut mendatangi kantor seorang notaris di Garut untuk meminta keterangan dan mengumpulkan informasi mengenai salinan akta yang menjadi objek pengaduan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, menyatakan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen Kemenkum Jabar dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas notaris. "Kami merespons pengaduan dengan segera untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. Koordinasi dengan MPDN sangat penting untuk mengumpulkan data yang akurat dan komprehensif," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim berhasil mengonfirmasi keberadaan minuta akta yang dimaksud dan status protokolnya. Semua informasi yang diperoleh akan menjadi bahan kajian lebih lanjut bagi tim pengawas untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah proaktif ini menegaskan peran Kemenkum Jabar dalam melakukan pengawasan dan pembinaan demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris.
