Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Langkah Responsif Kemenkum Jabar Benahi Permasalahan Protokol Notaris Lewat Sinergi Wilayah

WhatsApp Image 2026 03 26 at 16.55.29 1

Kantor Wilayah Kemenkum Jabar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum melalui penguatan fungsi pengawasan serta pembinaan Notaris di wilayah Jawa Barat. Pada Kamis (26/03), jajaran Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan rapat koordinasi daring bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Jawa Barat untuk membahas laporan pemeriksaan protokol tahunan dan evaluasi kinerja pengawasan. 

WhatsApp Image 2026 03 26 at 16.55.29

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan bahwa peran MPDN adalah garda terdepan dalam memastikan kepatuhan Notaris terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga marwah jabatan Notaris di masyarakat.

Dalam forum tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ave Maria Sihombing, menginstruksikan penerapan prinsip zero blokir dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SRA) Tahun 2026. Untuk mendukung target tersebut, Kemenkum Jabar akan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi secara terstruktur. Hemawati menegaskan bahwa ketertiban administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan profesional di lingkungan wilayah Jawa Barat.

Selain fokus pada pengisian SRA, pertemuan ini juga membedah hasil rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) terkait penanganan pengaduan masyarakat dan inventarisasi permasalahan protokol Notaris yang belum diserahkan oleh pusat. Terkait pengawasan jaminan fidusia, Analis Hukum Muda Kemenkum Jabar, Zaki Fauzi Ridwan, menjelaskan penggunaan kanal digital "Kabayan Pasti" sebagai sarana pelaporan terintegrasi. Inovasi ini diharapkan mempermudah Notaris dalam menyampaikan laporan secara transparan sesuai dengan Surat Edaran Nomor AHU-AH.05-05 Tahun 2025 yang menjadi acuan terbaru dalam pendaftaran akta jaminan fidusia.

Sebagai langkah konkret ke depan, Kemenkum Jabar menyepakati penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan tugas MPDN yang ditargetkan rampung pada bulan mendatang. SOP ini akan menjadi panduan baku bagi seluruh tim satuan tugas dalam melaksanakan pengawasan yang lebih terencana dan terukur. 

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, MPWN, dan MPDN, diharapkan segala potensi permasalahan hukum dapat diminimalisir, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jasa Notaris di Jawa Barat berjalan optimal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI