
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) kembali menggelar Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) pada Rabu, 11 Februari 2026. Bertempat di Ruang Rapat Romli Atmasasmitha, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat demi menjaga profesionalitas jabatan Notaris.
Pelaksanaan sidang ini dipimpin langsung oleh Kadivyankum Jabar, Hemawati BR Pandia, bersama jajaran Anggota MPWN Jawa Barat yang terdiri dari unsur pemerintah, notaris, dan akademisi, serta didukung oleh tim sekretariat. Sidang yang berlangsung secara maraton dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB ini mengagendakan serangkaian kegiatan penting, di antaranya dua sesi wawancara perpanjangan masa jabatan, tiga pembacaan putusan, serta enam sesi pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

Padatnya agenda sidang ini merupakan respons cepat Kemenkum Jabar terhadap tingginya laporan masyarakat selaku pengguna jasa notaris. Fenomena ini dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus menuntut adanya pemenuhan akses keadilan yang nyata atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum notaris. Dalam pelaksanaannya, Majelis Pengawas Wilayah Notaris berupaya mengoptimalkan waktu untuk menyelesaikan usulan rekomendasi dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) yang telah melalui proses pemeriksaan sebelumnya.
Keberadaan majelis yang beranggotakan sembilan orang dengan latar belakang beragam ini diharapkan mampu menjamin integritas, netralitas, serta objektivitas dalam setiap pengambilan keputusan. Melalui mekanisme pengawasan yang kredibel dan independen ini, Kemenkum Jabar berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan guna menciptakan kepastian hukum di wilayah Jawa Barat.


(red/foto: Toh/Ahu Jabar)
